“Dunia
(hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini
adalah istri yang baik (sholehah).” (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17, Hadits
No. 1467).
Ada
beberapa hal yang patut diperhatikan oleh seorang istri yang sholehah di dalam
keluarga, termasuk pergaulannya terhadap suami. Beberapa hal tersebut adalah:
1.
Menjadi
seorang istri yang baik adalah sedemikian penting sehingga dari titik pandang
Islam, seorang istri yang baik dipandang sebagai sesuatu yang paling baik di
dunia.
2.
Peranan
perempuan dalam rumah tangga sangat penting. Sesungguhnyalah ia merupakan
faktor penentu.
3.
Istri
harus melakukan yang terbaik untuk menjaga agar suaminya tetap senang
kepadanya.
4.
Istri
ideal harus memadukan tiga hal : Ia dapat membahagiakan suaminya bila suami
melihatnya, dengan cara merawat diri agar selalu tampil cantik menarik di depan
suaminya. Ia harus mentaatinya jika ia menyuruhnya; Ia tidak menentang
keinginan suaminya baik menyangkut diri sang istri atau harta bendanya dengan
melakukan sesuatu yang dicela olehnya.
5.
Menolak
tidur bersama suaminya ketika ia mengajaknya tidur adalah merupakan satu
kesalahan besar yang harus dihindarkan.
6.
Ketika
sang istri berniat untuk berpuasa sunat, ia boleh melakukannya hanya setelah
ada izin dari suaminya. Jika ia tidak memperoleh izin suaminya, maka suami
berhak untuk membuatnya membatalkan puasa yang sedang dijalaninya. Alasan untuk
ini adalah bahwa mungkin ia berkeinginan untuk melakukan hubungan seksual
dengannya, yang tentu ia tidak bisa melakukannya jika sang istri berpuasa atas
pemberian izin darinya.
7.
Adalah
kewajiban seorang istri untuk tidak mengizinkan seseorang, yang tidak
diinginkan suaminya, untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin darinya.
8.
Istri
tidak boleh memberikan sesuatu yang mungkin hak milik suaminya tanpa
perkenannya.
9.
Seorang
istri tidak patut meminta dari suaminya uang tambahan atau apa yang ia tidak
miliki atau tidak mampu memberikannya, dan ia harus menunjukkan rasa terima
kasih atas apapun yang ia berikan.
10.
Seorang
istri harus mengakui bantuan apapun yang diberikan suaminya di dalam rumah.
11.
Istri
yang baik adalah ia yang taat pada perintah suaminya jika ia memintanya
melakukan sesuatu.
12.
Pada
saat suami pulang ke rumah, istri harus menyambutnya dengan ramah dan
menemuinya dengan penampilan yang baik dan cantik.
13.
Istri
harus berusaha untuk tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan suaminya atau
melalaikan tuntutan-tuntutannya. Semakin seorang istri memperhatikan suaminya,
maka semakin besar pula cintanya kepadanya. Kebanyakan para suami – secara
faktual, memandang perhatian sang istri pada mereka sebagai satu ekspresi dari
cintanya.
14.
Seorang
istri harus berhati-hati untuk tidak menyampaikan pada suaminya, pada saat ia
pulang, tentang persoalan-persoalan keluarga, atau mengadu padanya tentang
anak-anak, dan lain-lain. Sebaliknya ia harus berupaya menciptakan suasana
damai yang justru dibutuhkan suaminya setelah melewati hari-hari yang panjang
dan melelahkan.
15.
Seorang
istri sebaiknya mendiskusikan masalah-masalah keluarga dengan suaminya pada
saat-saat yang tepat.
16.
Bagi
seorang istri yang menghormati kerabat dekat suaminya dan memperlakukan mereka
dengan ramah adalah – sesungguhnya – merupakan tanda penghargaan dan hormat
bagi suaminya.
17.
Seringkali
meninggalkan rumah adalah suatu kebiasaan buruk bagi perempuan. Ia juga tidak
boleh meninggalkan rumah jika suaminya keberatan ia berbuat demikian.
18.
Istri
tidak boleh bercengkrama dengan laki-laki asing tanpa mengindahkan keberatan
suaminya.
19.
Istri
harus penuh perhatian terhadap suaminya pada saat ia berbicara.
20.
Seorang
istri tidak berhak meminjamkan sesuatu dari harta suaminya yang bertentangan
dengan keinginannya. Tetapi ia boleh meminjamkan hak miliknya sendiri.
21.
Menuntut
perceraian dari suami tanpa alasan yang kuat adalah dilarang.
22.
Jika
seorang teman suami bertanya tentang dia, ia boleh menjawabnya tetapi tanpa
harus terlibat dalam percakapan panjang lebar.
23.
Terlalu
banyak berargumentasi dan berdebat dengan suami, menghitung-hitung kesalahan
suami, sebenarnya hanya akan menumbuhkan kebencian dan memperburuk hubungan.
24.
Memelihara
rumah dan menjalankan tugas-tugas rumah tangga adalah menjadi tanggung jawab
istri. Oleh karena itu ia harus mengerjakan tugas-tugas merawat rumah, perabot
rumah tangga dan lain-lain dan juga harus hemat.
25.
Seorang
istri tidak boleh memberi sedekah dari harta suaminya tanpa seizinnya.
26.
Berbicara
tentang atau menceritakan pada orang lain mengenai masalah-masalah seksual
antara suami dan istri adalah merupakan dosa menurut Islam.
27.
Seorang
istri tidak perlu merasa takut untuk menyatakan cinta dan kasih sayangnya
terhadap suaminya. Hal itu akan menyenangkan hatinya dan membuatnya lebih dekat
pada keluarganya; selain itu jika ia tidak menemukan seorang perempuan yang menarik
dan mencintainya di rumah, ia mungkin sekali akan terdorong untuk mencari
hiburan dimana saja, di luar rumah.
28.
Kepemimpinan
dalam keluarga adalah menjadi hak suami. Bagi perempuan yang menuntut persamaan
yang penuh dan sempurna dengan suaminya, akan berakibat pada adanya dua
pemimpin dalam keluarga dan ini tidak dikenal dalam Islam. Meskipun begitu
suami tidak boleh bertindak dengan cara otokratis dan menyalahgunakan
posisinya. Ia harus memperlihatkan cinta dan kasih sayangnya dan memperlakukan
istrinya sebagai partner hidup.
Ketaatan
Istri Terhadap Suami
Dalil-dalil menunjukkan bahwa seorang istri wajib taat kepada
suaminya. Diantaranya firman Allah, “Dan para wanita mempunyai hak yang
seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami
mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya, dan Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah : 228)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian
yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka.” (An-Nisa : 34)
Diriwayatkan dari Abu Dzar, “Tidaklah seorang wanita menyakiti
suaminya di dunia, melainkan pasangan suaminya dari bidadari di surga akan
menyatakan jangan kau sakiti dia, semoga Allah memerangimu (kata celaan),
karena dia berada disisimu sebagai pendatang sementara yang hampir saja dia
memisahkan diri darimu dan datang kepada kami (bidadari surga)” (HR Tarmidzi
dan Ibnu Hibban), dihasankan oleh Asy-Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani.
Dalam Hadits Bibi Husain, “Aku datang kepada Rasulullah
Shalallahu alaihi wassalam pada sebagian kebutuhan, Rasulullah bertanya apakah
engkau mempunyai suami ?, wanita itu menjawab “Iya”. Rasul bertanya, “Bagaimana
keadaanmu terhadapnya ?”, “Aku selalu menaatinya dan melayaninya kecuali dalam
perkara yang aku tidak mampu melakukannya”, “Maka lihatlah dimana keberadaanmu
di sisinya, karena sesungguhnya suamimu adalah surgamu dan nerakamu” (HR
An-Nasai, Imam Akhmad). Dinyatakan bersanak jayid oleh Syaikh
Al-Albani menukil pernyataan An-Nasai dan Imam
Akhmad.
Termasuk hak suami atas sang istri adalah sang istri merawat
rumah suaminya, dan tidak keluar dari rumah tanpa seizin suami. Apabila sang
suami tidak ada dan terdapat kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan,
maka sang istri sebelumnya harus menimbang apakah suami akan mengizinkannya
atau tidak, apabila kemungkinan sang suami mengizinkannya, maka setelah sang
suami kembali, sang istri menyampaikan berita yang menenangkan suami.
Akan tetapi kalau mungkin sang suami tidak mengizinkan, atau
sang istri ragu mendapat izin atau tidak maka pada hukum asalnya sang istri
tidak boleh keluar. Termasuk pula hak suami atas sang istri adalah sang istri
mengerjakan semua perkerjaan rumah sendiri, tidak seharusnya sang istri meminta
sang suami untuk mendatangkan pembantu yang bisa membawa akibat buruk bagi
suami atau anak-anaknya. Berkata Rasulullah kepada Aisyah bahwa kadar pahalanya
sesuai dengan keletihannya (dalam mengurusi pekerjaan rumah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar